Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional
No. 401.1 Tahun 2025
"Program Makan Bergizi Gratis menjadi solusi dengan harapan tingkat konsumsi pangan, kesehatan, serta pendidikan membaik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran yang pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia."